Kematian tidak ada yang bisa memastikannya. Dia datang kapan pun, bahkan ketika seseorang sedang dalam kondisi tubuh yang sangat sehat.
Kematian juga jadi salah satu sebab cerai pasangan suami istri. Sudah banyak kasus istri harus hidup sendiri lantaran ditinggal meninggal suaminya.
Ketika sang suami sudah meninggal, berlaku masa iddah bagi para istri. Setelah itu, seorang wanita dibolehkan menerima pinangan dan menikah dengan pria lain.
Konsep pernikahan dalam Islam tidak hanya mengikat di dunia namun hingga ke akhirat. Ketika istri menikah lagi, lantas siapa pasangannya di akhirat kelak?
Dikutip dari NU Online, wanita yang menikah beberapa kali karena cerai maupun ditinggal mati maka tetap bertemu dengan suaminya kelak di akhirat. Tetapi mengenai siapa pasangannya nanti, terdapat empat pendapat mengenai hal ini.
4 Pendapat Mengenai Pasangan di Akhirat
Pendapat pertama disampaikan Syeikh Abdul Wahab Asy Sya’rani dalam kitabnya Mukhtasar Tadzkiratul Qurthubi.
Ulama ini menyebut pasangan di akhirat dari seorang wanita yang menikah lebih dari satu kali adalah suami pertamanya.
Dasar pendapat ini adalah riwayat dari Abu Bakar As Shiddiq yang menasehati putrinya, Asma binti Abu Bakar dalam menghadapi sang suami, Zubair bin Awwam.
Zubair dikenal sebagai ahli ibadah namun ringan tangan kepada istrinya.
” Putriku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki shaleh. Bisa jadi dia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadis sampai kepadaku, ‘Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan kelak akan menjadi suaminya di surga’,” demikian kata Abu Bakar kepada Asma.
Pendapat kedua, si wanita dibolehkan memilih salah satu dari pria yang pernah kawin dengannya untuk menjadi pasangan di akhirat kelak. Ini adalah pandangan Imam Abu Bakar Ibnul Arabi.
Imam Ibnul Arabi mendasarkan pandangannya pada hadis Rasulullah Muhammad SAW yang artinya demikian, ” Perempuan yang memiliki beberapa suami dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di akhirat).”
Suami Yang Mana?
Pendapat ketiga menyebutkan wanita menikah beberapa kali kelak akan berpasangan dengan suami terakhirnya di akhirat. As Sya’rani menyebutkan dasar pandangan ini adalah riwayat dari Hudzaifah Ibnul Yaman.