Sedekah adalah pemberian seseorang kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Makna Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak.
Sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun, sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik. Dalam sebuah hadist disebutkan, “Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.”
Allah Ta’ala berfirman:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Baqarah: 271)
Imam Ibnu Katsir berkata: Ayat di atas adalah dalil yang menjelaskan bahwa merahasiakan shadaqah itu lebih afdhal daripada menampakkan, karena dia lebih jauh dari riya’, kecuali jika ada kemaslahatan yang lebih besar, seperti agar orang lain bisa mengikuti perbuatannya, maka dia lebih baik dilihat dari masalah ini, jika tidak, maka yang lebih baik adalah merahasiakannya”. (Tafsir Ibnu Katsir: 1/322)
Namun memperlihatkan shadaqah, baik bagi orang yang keadaan keimanannya kuat, niatnya baik serta merasa aman dari riya, adapun orang yang keadaannya di bawah ini maka menyembunyikan ibadah baginya lebih baik”. (Tafsir Qurthubi: 3/333)
Allah Ta’ala berfirman:
“Jika kalian menyembunyikannya maka itu lebih baik bagi kalian”. (QS. Al Baqarah: 271)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah memuji orang yang mengeluarkan sedekah secara rahasia, karena dia adalah salah seorang dari tujuh golongan yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari kiamat kelak.
Karena itulah, Allah Ta’ala menjadikannya sebagai kebaikan bagi orang yang menafkahkan hartanya dengan cara rahasia. Sebab, tidak ada yang tersembunyi bagi Allah baik perbuatan dan niat kalian sebab Dia Maha Mengetahui.(*)