Korban KDRT, Reni (44), saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Reni melaporkan sang suami seusai membabi buta menganiayanya tanpa henti selama 8 jam.
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga asal Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Reni (44).
Dilansir TribunWow.com, Reni mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya, SS (44).
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui AKP Kasatreskrim Ikang Adi Putra menyebut penganiayaan itu berlangsung dari malam hingga subuh.
Akibatnya, korban tertekan dan mengalami stres.
"Penganiayaan yang dialami korban sejak tadi malam hingga subuh, tidak berhenti dilakukan pelaku," kata Ikang, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (4/6/2021).
"Karena penganiayaan itu, korban ini terlihat sangat tertekan dan mengalami stres serta trauma.
Tak hanya itu, kata Ikang, korban juga mendapat sejumlah perlakuan tak pantas dari pelaku.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka memar dan bekas sulutan rokok.
"Kami juga melakukan pendampingan untuk membuat kondisi psikis korban bisa pulih."
"Untuk laporan korban sudah kami proses dan kami akan langsung tindak lanjuti untuk mengejar pelaku."
Disiram Minyak
Sebelum lapor polisi, korban juga sudah berkali-kali dianiaya pelaku.
Korban pun mengalami trauma berat akibat perbuatan sang suami.
Ikang menyebut, korban juga pernah disiram minyak tanah.
"Dari pendekatan yang kami lakukan dan mengajak korban bercerita, bila korban ini sudah sempat di siram pakai minyak tanah," jelas Ikang.
"Tak hanya disiram minyak tanah, leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirihnya."
Dari pengakuan korban, kata Ikang, pelaku juga sempat menelanjangi sang istri dan akan dibakar.
Penganiayaan itu tak henti dilakukan dari pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
"Korban juga sempat ditelanjangi pelaku. Saat itulah, korban disiram pakai minyak tanah dan akan bakar."
"Dalam posisi tertekan itulah, korban yang terus dipaksa mengaku berselingkuh akhirnya mengaku. Karena, menurut korban, ia sudah tidak tahan lagi terlebih sudah disiram minyak tanah."
Pelaku sempat berhenti menyiksa korban sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban meminta izin ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Kesempatan itu digunakan korban untuk kabur minta tolong warga sekitar.
Pengakuan Korban
Di hadapan polisi, korban mengaku dianiaya setelah suaminya cemburu buta.
Korban menyebut penganiayaan ini sudah sering dialaminya.
"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ucap Reni.
Korban sudah enam tahun menikah siri dengan pelaku.
Seusai menikah, korban dibawa pindah dari Mesuji, Lampung, ke Banyuasin.
Korban mengatakan, pelaku tak pernah berbuat kasar padanya di awal pernikahan
Namun, sikap pelaku berubah akhir-akhir ini.
Korban menyebut pelaku kerap menganiayanya tanpa alasan yang jelas.
Puncaknya pada Kamis (3/6/2021), pelaku juga melakukan kekerasan di bagian intim korban.
Tak hanya itu, rambut korban juga dibotaki pelaku.
"Saya disulut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi dan dipaksa minum (maaf) air kencingnya," jelasnya.